GridHot.ID - Cynthiara Alona mengadukan mantan pengacaranya terkait dugaan pencurian barang-barang di rumahnya.
Melansir dari tribunnewsbogor.com, Cynthiara Alona melaporkan DF, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona mengadukan mantan pengacaranya terkait dugaan pencurian barang-barang di rumahnya, Kamis (18/8/2022).
Ketika menjalani masa hukuman di penjara terkait perkara prostitusi online, Cynthiara Alona mengaku kehilangan sejumlah barang di rumahnya, kawasan BSD City, Tangerang Selatan.
"Saya melaporkan mantan pengacara saya yang diduga mengambil barang-barang saya tanpa izin," kata Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya.
Barang yang hilang diantaranya beberapa tas branded yang harganya sampai ratusan juta rupiah, meja makan hingga furnitur lain.
Ada juga 2 jam tangan Rolex, 1 tas Hermes merah, Hermes limited edition warna abu, Hermes cokelat dan ungu tipe Kelly, 3 buah tas Louis Vuiton dan 2 tas Channel, 2 tas Gucci dan dompet.
Cynthiara Alona juga mengaku kehilangan satu set speaker GBL/UBL berikut standnya, alat DJ tipe RR, kamera SLR, 5 kamera waterproof dan 5 karpet impor.
Dari hitungannya, Cynthiara Alona mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
"Sisanya hanya rak sama sepatu," kata Cynthiara Alona.