"Bahkan barang-barang saya hanya ditinggalkan rak sepatu saja," sambungnya.
Alona menyebut barang-barang yang diambil milik pribadinya berupa barang pribadi senilai ratusan juta rupiah, sampai furniture rumahnya.
"Semua barang itu aku dapatkan hasil kerja keras saya selama ini. Itu semua hasil keringat saya bekerja dari pagi sampai pagi lagi," jelasnya.
"Tapi kok mereka tega, saya di dalam penjara eh barang-barang saya malah diambil," sambungnya sambil menangis.
Atas kasus ini, Cynthiara Alona berharap polisi bisa mengusut laporan dugaan pencurian barang-barang miliknya, agar semua barang yang hilang bisa kembali.
"Saya serahkan semua ke penegak hukum. Aku berharap keadilan yang setinggi-tingginya, karena saya pernah diadili. Saya ingin pelakunya diadili sama seperti diri saya beberapa waktu lalu," ujarnya.
Laporan Cynthiara Alona terhadap mantan pengacaranya diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor perkara LP/B/4245/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)