"Ketika saya di penjara, mantan pengacara saya itu besuk pakai tas Hermes, yang ternyata itu milik saya," lanjutnya.
Ketika itu Cynthiara Alona tidak bisa bertindak karena sedang menjalani penahanan.
Cynthiara Alona masih berharap mantan pengacaranya yang diduga mencuri itu mengembalikan semua barangnya.
"Saya menunggu itikad baik," kata Cynthiara Alona.
Waryono Achmad, pengacara Cynthiara Alona, mengatakan, sebelum melaporkan DF ke polisi, pihaknya sudah mengirimkan surat somasi, namun tidak ada jawaban.
Dilansir dari tribuntangerang.com, Cynthiara Alona dengan didampingi kuasa hukumnya, Waryono Achmad, melaporkan mantan pengacaranya, Dian Fitrianti dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Wanita yang akrab disapa Alona mengaku bahwa barang-barangnya diduga dicuri saat ia mendekam di dalam penjara.
Dugaan pelakunya adalah mantan pengacaranya sendiri, Dian Fitrianti dan kawan-kawan.
"Jadi barang-barang saya diduga dicuri oleh terlapor. Barang-barang pribadi sampai furniture rumah saya diduga diambil sama dia," kata Cynthiara Alona usai membuat laporan polisi.
Wanita berusia 37 tahun itu tak kuasa menahan kesedihannya, karena kembali menerima musibah usai tersandung kasus prositusi hotel miliknya beberapa waktu lalu.
"Saya enggak menyangka aja, mantan pengacara saya berani diduga mengambil barang-barang saya saat saya masih di penjara," ucapnya seraya menangis.