Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok.
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.
5. IPW Desak Sidang Kode Etik Digelar Terbuka
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.
Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.
6. IPW Minta Ferdy Sambo Dipecat
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.
"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.
Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.
"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.(*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribunjogja.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar