Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Polisi Pertama yang Datang ke Duren Tiga, AKBP Ridwan Soplanit Diduga Rusak TKP Penembakan Brigadir J, Kapolri: Dia Dihubungi Sopir FS

Candra Mega Sari - Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:13
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bergegas meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo usai mengikuti olah TKP penembakan Brigadir J, Rabu (13/7/2022) dini hari di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan
KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bergegas meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo usai mengikuti olah TKP penembakan Brigadir J, Rabu (13/7/2022) dini hari di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Gridhot.ID - AKBP Ridwan Soplanit merupakan satu dari puluhan polisi yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Saat ini AKBP Ridwan Soplanit telah ditahan di Provos Divisi Propam Polri.

Adapun AKBP Ridwan Soplanit adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat peristiwa itu terjadi.

Ternyata AKBP Ridwan menjadi anggota Polri yang pertama kali datang ke tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menuturkan, anggota Polri yang pertama datang ke TKP yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Menurut Sigit, Ridwan datang ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu setelah ditelepon langsung oleh sopir Ferdy Sambo.

Sigit menuturkan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 17.30 WIB.

"Salah satunya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," kata Kapolri

Kemudian, lanjut Kapolri, pada pukul 17.47 WIB, giliran personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri yang datang ke TKP atas perintah Ferdy Sambo.

Ketika berada di TKP, kata Sigit, mereka langsung melakukan pendataan dan mengamankan barang bukti peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Minta Maaf ke Senior-senior Hingga Bintara Polri, Begini Isi Surat yang Ditulis Ferdy Sambo Sebelum Jalani Sidang Kode Etik, Susno Duadji: Padahal Bharada E Tamtama

Setelah itu, pada pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP seperti Bripka Ricky Rizal, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Mereka diinterogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," tuturnya.

Menurut Kapolri, proses olah TKP pembunuhan Brigadir J baru selesai pada pukul 19.40 WIB. Selanjutnya, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Kapolri mengatakan jenazah Brigadir J dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal mobil dinas Biro Provos Propam serta mobil operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J
IST/Wartakotalive.com

AKBP Ridwan Soplanit dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J

Jenazah Brigadir J tiba di RS Polri pada pukul 20.00 WIB. Sesuai prosedur otopsi jenazah, diperlukan syarat berupa surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.

Karena itu, kata Sigit, jenazah Brigadir J sempat 'transit' di ruang jenazah sambil menunggu syarat administrasi tersebut rampung.

"Operasi atau kegiatan pemeriksaan luar dimulai pukul 22.30 dan dilanjutkan pemeriksaan dalam dan berakhir hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Sigit.

Setelah kasus ini terungkap ke publik, ternyata diketahui kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Kini, AKP Ridwan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

Pencopotan itu dilakukan Kapolri karena Ridwan dianggap tidak profesional dan berusaha menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: 'Kau Jangan Kurang Ajar!' Murka Ketua Komnas HAM ke Ferdy Sambo, Berani Cecar soal Uang dan Bongkar Tangisan Buaya Mantan Kadiv Propam di Depan Choirul Anam

Melansir TribunJakarta.com, kasus obstruction of justice diusut berdasar laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka dalam kasus obstruction of justice ini nantinya adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE.

"Ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhari di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Gerak-gerik AKBP Ridwan Soplanit saat olah TKP

Sebelum dicopot dari jabatannya, AKBP Ridwan termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Gerak-geriknya di TKP pembunuhan Brigadir J cukup menonjol.

AKBP Ridwan mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.

Dalam beberapa kesempatan, ia terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.

Ia juga sempat mendampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.

Selain itu, AKBP Ridwan dan sejumlah anggota Polres Metro Jaksel juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Namun, AKBP Ridwan tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika Timsus bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Temui Langsung Ferdy Sambo, Inilah Profil Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Ungkap Ada Pelaku Lain yang Tembak Brigadir J: Bukan Hanya Bharada E

Prestasi AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat diwawancarai terkait kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel, Rabu (29/12/2021)
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat diwawancarai terkait kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel, Rabu (29/12/2021)

Terlepas dari pencopotannya, AKBP Ridwan mencatatkan sejumlah prestasi selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang mencabuli bocah perempuan berinisial ZAF (6).

Ia juga mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap 6 karyawan Holywings Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama juga dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di masa kepemimpinan AKBP Ridwan.

MengutipKompas.com, pada April 2022, Ridwan menangkap bosPS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak mantan Wakapolri Komjen Syarifuddin.

Selain AKBP Ridwan, ada juga seorang perwira pertama Polres Metro Jakarta Selatan yang ikut dimutasi Kapolri.

Ia adalah AKP Rifaizal Samual, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ditakuti Jenderal Senior, Kekuasaan Ferdy Sambo Dibongkar Purnawirawan, Konon Bisa Menentukan Hidup Mati Karier Polisi, Kamaruddin: Penyidik Takut HP Dipantau

(*)

Source :Kompas TVTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x