Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pangkatnya Kombes, Karier Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hancur Dipecat dari Polri, Ini Sosoknya yang Terbukti Terima Uang Haram Rp 7,3 Miliar

Candra Mega Sari - Jumat, 02 September 2022 | 09:42
Kombes Edwin Hatorangan Harianja resmi dipecat dari Polri
HO/Tribun-Medan.com

Kombes Edwin Hatorangan Harianja resmi dipecat dari Polri

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo, Pengunduran Dirinya Ditolak dan Dipecat dari Kepolisian, Suami Putri Candrawathi Gigit Jari Tak Akan Terima Uang Pensiun dan Gelar Purnawirawan

Pada akhir Agustus 2022, Edwin dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang.

Edwin diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD225 ribu dan SGD376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, nama Kombes Edwin sempat viral karena memediasi perseteruan antara anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta.

Edwin kemudian berhasil mendamaikan dua pihak tersebut.

Sepak terjangnya dalam memberantas narkoba sempat diapresiasi.

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat dari Polri
Twitter @opposite6890

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat dari Polri

Edwin berhasil memusnahkan ribuan pil ekstasi dan kiloan sabu yang didapatkan dari hasil penyelundupan dari luar negeri.

Antara lain ekstasi sebanyak 9.984 butir, sabu seberat 3,1 kilogram dan 1,028 gram khetamine.

Baca Juga: Sebut Pengunduran Diri Ferdy Sambo Merupakan Akal-akalan Semata, Pengacara Brigadir J Ungkap Tujuan Pembunuh Kliennya Ogah Dipecat Tidak Hormat

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x