Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mereka Aset SDM Polri', Ferdy Sambo Minta 2 Anak Buahnya Ini Dibebaskan dari Tuduhan Obstruction of Justice, Disebut Tak Terlibat Perusakan CCTV, Siapa?

Candra Mega Sari - Jumat, 02 September 2022 | 18:35
Ferdy Sambo minta Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria dibebaskan dari tuduhan obstruction of justice
Instagram @sealisyah dan Kompas.com/Kristianto Purnomo

Ferdy Sambo minta Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria dibebaskan dari tuduhan obstruction of justice

Inilah isi surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama: Ferdy Sambo SH SIK MHPangkat: Inspektur Jenderal PolisiNRP: 73020260Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.

Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.

Baca Juga: 'Percuma Ada Bintang 2!' Terkuak Cara Ferdy Sambo Hasut Anak Buahnya soal Pelecehan, Tangis Para Saksi Pecah Tahu Dikhianati Suami Putri Candrawathi

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x