Gridhot.ID -Penyanyi Nia Daniaty ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS bodong anaknya, Olivia Nathania.
Untuk diketahui, 179 korban penipuan CPNS bodong menggugat secara perdata terpidana Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar.
Gugatan yang dilayangkan pada 22 Agustus 2022 ini resmi teregistrasi di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Dalam gugatan perdata dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut, Nia Daniaty ikut terseret sebagai tergugat.
"Yang menjadi tergugat dalam kasus ini yang pertama pasti Olivia Nathania, tergugat kedua yaitu suami Olivia Nathania yaitu saudara Rafli, dan turut tergugat yaitu ibu Nia Daniaty selaku orang tua," jelas Desi dikutip Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Rabu (7/9/2022).
Soal mengapa Nia Daniaty ikut terseret, ia diduga sudah mengetahui permasalah ini namun tidak terbuka.
"Karena selama ini kita sudah mencoba berkomunikasi dengan ibu Nia Daniaty."
"Sampai sebelum kasus ini dilaporkan para korban sudah menemui beliau untuk meminta membantu menjembatani permasalahan ini sampai selesai."
"Namun ternyata ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan saja, tidak ada titik temu dan realisasinya."
"Jadi kami menarik ibu Nia Daniaty karena, kami menganggap ibu Nia Daniaty mengetahui permasalahan ini, perbuatan yang dilakukan oleh sang anak," beber Desi.
Desi menyampaikan Nia Daniaty awalnya menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.