Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jatuh Temponya Tiap Tanggal 5, Polisi Ini Bongkar Sosok Atasan yang Selalu Minta Setoran, AKBP Dalizon: Saya Setor Rp 500 Juta Sampai Jadi Kapolres!

Candra Mega Sari - Sabtu, 10 September 2022 | 13:13
AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, kembali jalani persidangan
IST dan SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah

AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, kembali jalani persidangan

Baca Juga: Tonton Rekaman CCTV Asli Bersama 3 Perwira Polisi, Anak Jenderal Ini Sempat Diancam Ferdy Sambo, Terkuak Kesalahannya Hingga Dipecat Tak Hormat dari Polri

Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Dimana kata dia, saat itu ada 3 anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya.

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya.

AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA

AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)

Mendengar pernyataan itu, hakim lalu menyinggung apakah Dalizon masih sayang pada bawahannya.

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia berujar, uangitu diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Ditemui setelah persidangan, Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.

Source :Kompas.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x