Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jatuh Temponya Tiap Tanggal 5, Polisi Ini Bongkar Sosok Atasan yang Selalu Minta Setoran, AKBP Dalizon: Saya Setor Rp 500 Juta Sampai Jadi Kapolres!

Candra Mega Sari - Sabtu, 10 September 2022 | 13:13
AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, kembali jalani persidangan
IST dan SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah

AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, kembali jalani persidangan

Baca Juga: Tempuh Pendidikan di SMA Semi Militer yang Sama dengan AHY, Anak Ferdy Sambo Ternyata Punya Cita-cita Ini, Biaya Sekolahnya Tembus Ratusan Juta

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkap keterangan secara langsung di hadapan hakim.

"Iya, saya lega," ujarnya.

Anton bantah terima uang dari Dalizon

Mantan Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Anton Setiawan, tak kunjung hadir dalam persidangan yang menjerat AKBP Dalizon.

Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum di ruang sidang pada 10 Agustus, Anton membantah keterangan Dalizon terkait penerimaan uang fee kepada dirinya.

Dalam persidangan sebelumnya, Dalizon selalu menyebut bahwa Anton telah menerima uang darinya.

Anton juga mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Muba yang dalam tahap penyelidikannya dihentikan terdakwa.

"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mangapul Manalu menyebutkan, AKBP Dalizon saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, memaksa mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, membayar fee 5 persen agar proses penyidikan proyek Dinas PUPR Muba dihentikan.

Tak hanya itu, Dalizon juga meminta uang Rp 5 miliar sebagai pengamanan seluruh proyek di Dinas PUPR Muba.

"Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019. Jika uang tidak diberikan maka terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan," kata Mangapul saat membacakan dakwaan.

Source :Kompas.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x