"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak Gubernur silakan ke Jayapura."
"Saya kira Bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silahkan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.
Dengan demikian, sambung Roy, tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas.
Indonesia Tak Kekurangan Dokter
Menyikapi permintaan Lukas yang ingin menjalani pengobatan di luar negeri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara.
Pihaknya menyatakan, akan memfasilitasi apa yang menjadi keperluan Lukas asalkan yang bersangkutan sudah menjadi tahanan KPK.
"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan, tapi ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Nantinya, jika memang Lukas mau menjalani pengobatan, KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) atau bahkan RSCM.
Kata Alex pengobatan itu tidak semestinya dilakukan di luar negeri, melainkan bisa dilakukan di Indonesia.
Alex meyakini kalau dokter di Indonesia pasti ada yang mampu memberikan perawatan untuk Lukas.
"Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. Ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," ucap Alex.