"Bapak Gubernur sudah mengambil sikap. Bapak tidak akan keluar Papua sampai persoalannya selesai."
"Bapak tetap di sini, karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," ujar kuasa hukum Lukas, Roy Rening kepada TribunPapua.com di Swisbell Hotel, Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Hal ini berkaitan pula dengan kondisi kesehatan Lukas yang kurang sehat.
Roy menegaskan, apabila KPK ingin melakukan pemeriksaan terhadap kliennya, silahkan datang ke kediaman Lukas.
Ketika bertemu dengan perwakilan KPK di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Roy juga menyerahkan surat sakit Lukas.
"Saat kami (tim kuasa hukum) bertemu KPK, mereka berikan2 opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh."
"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.
Kata Roy, masyarakat telah berkomitmen tidak mengizinkan Lukas beranjak dari Koya, Kota Jayapura.
"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya. Bapak taat hukum silahkan KPK datang," kata Roy.
Roy mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas, jika ingin serius melakukan pemeriksaan.