Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.
"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," ujar Ivan.
Menurut Ivan, total ada 12 analisis PPATK soal transaksi tidak wajar Lukas. Transaksi ini nominalnya beragam, dari satu hingga ratusan miliar.
"Proses terkait dengan LE (Lukas Enembe) ini sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu tepatnya di 2017," kata Ivan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penghubung antara Lukas dengan kasino.
Melansir Tribunnews.com, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut penghubung Lukas dengan tempat judi ditengarai berada di Singapura.
"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas dengan kasino.
"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.
Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Namun, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.