Dalam putusan pada 31 Mei 2022, kasasi atas kepailitan itu dikabulkan oleh majelis.
Daftar 10 yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Penerima Suap
Para penerima suap dijerat Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pemberi Suap
Dalam kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret Sudrajad, disita barang bukti kotak berbentuk buku kamus Bahasa Inggris.
Melansir Tribunnews.com, kotak tersebut digunakan untuk menyimpan uang suap.
Secara sepintas, jika dilihat dari luar, kotak tersebut memiliki bentuk seperti buku kamus Bahasa Inggris dan ada tulisan The new english dictionary.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/9/2022), KPK pun menunjukkan barang bukti tersebut.
Terlihat seorang penyidik membawa 2 plastik bening berisi uang dan satu kotak yang menyerupai buku kamus Bahasa Inggris.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar