Suharmen mengingatkan bagi para calon pelamar PPPK 2022 untuk tidak berbuat curang dalam mengikuti seleksi CASN nantinya.
Sebab, seperti seleksi tahun lalu, pemerintah dengan tegas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti berbuat curang.
"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Merujuk seleksi PPPK tahun 2021, seleksi kompetensi manajerial meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku pelamar dalam berorganisasi yang diukur melalui:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan.
Sedangkan seleksi kompetensi sosial kultural digunakan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelamar yang ditunjukkan dari pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.
Sementara itu, materi seleksi kompetensi yang terakhir adalah seleksi wawancara.
Melansir Instagram resmi @BKNgoidofficial, seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.
Seleksi ini dilakukan untuk menguji dan menilai integritas serta moralitas pelamar.
Pada seleksi PPPK 2021, passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial digabung dengan seleksi kompetensi sosial kultural.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada rekrutmen CASN 2021, sistem ujian bagi PPPK jabatan fungsional (non-guru) dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dengan BKN sebagai penyelenggara ujian.
Sedangkan bagi jabatan fungsional Guru, dilakukan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
(*)
Source | : | Bangkapos,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar