Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada rekrutmen CASN 2021, sistem ujian bagi PPPK jabatan fungsional (non-guru) dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dengan BKN sebagai penyelenggara ujian.
Sedangkan bagi jabatan fungsional Guru, dilakukan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
(*)