Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Orang Terdekat Bisa Terkena Dampaknya Meski Tak Punya Pinjaman Online, Debitur Harus Sadari 3 Risiko Ini Jika Nekat Ogah Bayar Utang Pinjol

Desy Kurniasari - Senin, 24 Oktober 2022 | 13:13
Ilustrasi mendapatkan pinjaman online.
Tribunnews.com

Ilustrasi mendapatkan pinjaman online.

Baca Juga: Waspada Jebakan! Pakar Ungkap Cara Mengatasi SMS dan Pesan WA Modus Pinjaman Online Cair Meski Tidak Mengajukan

5. Privasikan Data Pribadi

Munculnya pinjol tidak hanya memberikan sisi positif saja, kita harus berhati-hati dengan data pribadi yang kita miliki.

Kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan pinjol terkadang membuat kita lengah pada saat pengisian data untuk pengajuan.

Jika pinjol mengalihkan proses peminjaman melalui WhatApp atau SMS sudah bisa dipastikan bahwa aplikasi pinjol tersebut ilegal.

Jangan sembarangan untuk membagikan identitas pribadi seperti KTP dan akses menuju data pribadi dengan kontak kita, karena data tersebut merupakan beberapa persyaratan yang biasanya dicuri oleh para pinjol ilegal untuk melakukan penipuan.

Dilansir dari Gridfame.id, risiko yang harus ditanggung jika debitur tak mau bayar utang pinjol (pinjaman online).

Pinjaman online atau pinjol adalah layanan yang sering menjadi jalan pintas bagi rang yang membutuhkan dana cepat.

Namun tak jarang ditemui debitur yang mengabaikan atau tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan ke pinjol.

Padahal hal semacam ini bisa merugikan pihak debitur sendiri.

Meski pinjol memberikan kemudahan, masyarakat tidak boleh seenaknya dalam mengembalikan pinjaman tersebut.

Setidaknya ada 3 risiko yang harus ditanggung saat nasabah tidak mau bayar utang ke pinjol.

Source :Sripoku.com GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x