Dalam video berdurasi 7 menit itu, Buchtar Tabuni menyebut Filep Karma sebagai teman dan sahabat.
Keduanya menjadi tahanan politik, pernah menempati satu sel di Lapas Abepura, Papua.
Dia mengingatkan saksi kasus Pelanggaran HAM Berat untuk lebih berhati-hati.
"Saya menyerukan kepada seluruh saksi hidup korban Pelanggaran HAM Berat yang dilakukan militer TNI, untuk menjaga diri dan waspada dan berhati-hati saat beraktivitas apapun," imbuh Buchtar Tabuni.
Termasuk saksi Kasus Washior dan Kasus Wamena serta kasus Pelanggaran HAM Berat lainnya.
"Peristiwa meninggalnya Filep Karma adalah pelajaran bagi semua saksi untuk menjaga diri, melinduingi diri dan mewaspadai diri," katanya.
"Saya menduga, dengan gencarnya Komisi Tinggi PBB dalam investigasi Pelanggaran HAM Berat sejak ankesasi tahun 1963 sampai hari ini mereka tidak mau kecolongan, tidak mau menanggung malu."
Buchtar Tabuni menduga, akan ada berbagai cara untuk menghilangkan saksi-saksi korban Pelanggaran HAM Berat.
"Semoga pesan ini bermanfaat. Semua saksi korban yang masih hidup jangan terlena," ucapnya.
Selain itu, Buchtar Tabuni juga menyampaikan permohonan maaf kepada Filep Karma.
"Mohon maaf sebagai teman, sahabat dan pejuang, saya tidak bisa menghadiri melihat tubuhmu yang terakhir. Saya rindu mau datang tapi saya jauh dari tempat tinggal saya. Untuk itu Tuhan tolonglah hambaMu Filep Karma," ujarnya.