Gridhot.ID - Kasus sengketa tanah dan rumah keluarga artis sekaligus kader Partai Golkar, Wanda Hamidah belum selesai.
Wanda Hamidah kini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Japto Soerjosoemarno atas perbuatan tidak menyenangkan.
Lebih tepatnya Wanda Hamidah dilaporkanatasdugaan pencemaran baik dan berita bohong.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Putra.
"Sejauh ini sebenernya saudara Wanda Hamidah sudah dilaporkan di Bareskrim," ungkap Tohom dikutip dari kanal YouTube Was Was, Selasa (15/11/2022).
"Tepat tanggalnya saya tidak ingat. Tapi kurang lebih 2 minggu yang lalu," beber Tohom.
Tohom menegaskan, pihaknya tinggal melihat perkembangan laporan yang dilayangkan kepada Wanda.
"Kita lihat perkembangannya aja nanti," jelas Tohom.
Diberitakan sebelumnya, pihak dari Wali Kota Jakarta Pusat menurunkan pihak legal, jasa angkat-angkat barang, sampai keamanan guna melakukan eksekusi beberapa rumah di Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu diantaranya adalah rumah milik keluarga Wanda Hamidah.
Rupanya rumah milik keluarga Wanda tersebut merupakan tanah dari Japto Soerjosoemarno.