Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ketimbang Dikuntit Debt Collector Kerena Pinjaman Online, Ketahui Dulu 9 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Ketipu!

Candra Mega Sari - Rabu, 23 November 2022 | 20:42
Ilustrasi pinjaman online (pinjol)
Tribunpekanbaruwiki.com/Aan Ramdani

Ilustrasi pinjaman online (pinjol)

Aturan-aturan ini sudah ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan sistem perundang-undangan RI.

Dengan begitu, nasabah akan merasa aman kala melakukan transaksi.

Lain halnya dengan pinjol ilegal, aturan atau regulasi yang ditetapkan cenderung bersifat menyulitkan dan tak sesuai akan aturan OJK atau undang-undang.

Aturan yang berlaku juga kerap dibuat secara sepihak demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

9. Permintaan Akses Data Pribadi Pinjol legal selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan para pengguna.

Pinjol legal biasanya tak terlalu banyak melibatkan data pribadi nasabah.

Pinjol yang sudah terdaftar OJK biasanya hanya diizinkan untuk mengakes kamera, microphone dan lokasi dari ponsel pengguna.

Sedangkan, pinjol ilegal cenderung ingin mengakses segala informasi pribadi calon nasabah.

Hal ini sangat berbahaya lantaran data pribadi pengguna berisiko disalahgunakan untuk kegiatan yang tak bertanggung jawab.

Nah, itu dia perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Cermati dan pelajari perbedaan keduanya agar Anda tak terjebak dalam pinjol abal-abal.

Baca Juga: Tanpa BI Checking dan Mudah di ACC, Ini Daftar 5 Pinjaman Online Legal yang Bisa Kamu Andalkan, Ada Akulaku dengan Bunga Rendah

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.comTribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x