Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuma Punya 1 Mobil, Erna Normawati yang Tiba-tiba Tak Lagi Jadi Jaksa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Terungkap Harta Kekayaannya, Ini Rinciannya

Siti Nur Qasanah - Selasa, 29 November 2022 | 19:00
Jaksa Erna Normawati
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunBali

Jaksa Erna Normawati

GridHot.ID - Erna Normawati menjadi sorotan gegara sosoknya yang tegas kala menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Bigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, Erna Normawati tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung.

Erna Normawati tak lagi menjadi jaksa dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dilansir dari Kompas TV, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, menyebut Jaksa Erna Normawati dan tim dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung.

"Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya."

"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."

"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota, ya," kata Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum dengan tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?"di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Lantas, bagaimana penjelasan Kejaksaan Agung?

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan jika Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Ketut Sumedana menjelaskan, Jaksa Erna Normawati dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

"Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” ungkapnya, Kamis (24/11/2022), dilansir Kompas TV.

Baca Juga: Ferdy Sambo Urus Kasus Tambang Ilegal Sebelum Tewaskan Brigadir J, Pengamat Pastikan Tidak Ada Tendensi Balas Dendam dari Suami Putri Candrawathi ke Kabareskrim: Merasa Diserang Ini Jadi Aneh

Menurut Ketut, penunjukan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian.

"Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi," tegas dia.

Selain itu, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada 74 jaksa.

"Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan. Dia bisa menangani empat, lima perkara."

"Jadi mereka sementara dipakai untuk menyelesaikan perkara yang lain,” papar Ketut, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, ia memastikan semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.

"Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J," terang Ketut.

Sosok Jaksa Normawati

Sebelum menjadi jaksa di Kejagung, Erna yang memiliki nama lengkap Erna Normawati Widodo Putri pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Adhyaksa.

Erna pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar pada 2016, dikutip dari laman kejari-denpasar.go.id.

Selain itu, Erna Normawati sempat menjabat sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejati Jawa Tengah pada 2017.

Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dengan Kabareskrim Memanas, Kamaruddin Simanjuntak Sentil Perseteruan Suami Putri Candrawathi hingga Singgung Sesuatu di Balik Kebakaran Gedung Baintelkam: Dijaga Provos Bisa Tiba-tiba Terbakar

Erna Normawati juga sempat menjabat Kepala Satgas Sumber Daya Alam-Lintas Negara.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Erna Normawati mengenyam pendidikan hukum hingga S-2.

Saat ini, Erna Normawati tercatat aktif sebagai salah satu JPU di Kejagung RI.

Erna Normawati sebelumnya juga aktif di bidang sosial.

Erna Normawati pernah menjadi Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) pada 2013 silam.

Harta Kekayaan Jaksa Erna Normawati

Sebagai penyelenggara negara, Erna Normawati berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Erna melaporkan LHKPN terakhir pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, total harta yang dimiliki Erna sebanyak Rp5,7 miliar.

Untuk kendaraan, Erna laporkan hanya punya sebuah mobil keluaran tahun 2011.

Berikut ini rincian harta kekayaan Erna, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Tak Sudi Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Simanjuntak Rela Bayari Suami Putri Candrawathi untuk Ganti Pengacara Baru Asal Lakukan Syarat Ini

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp5.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/250 m2 di KAB/KOTA NGAWI, WARISAN Rp2.100.000.000

2. Tanah Seluas 9000 m2 di KAB/KOTA NGAWI, WARISAN Rp2.800.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp250.000.000

1. MOBIL, HONDA SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp41.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp35.640.622

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp5.726.640.622

G. HUTANG Rp. ----

(*)

Source :Kompas TVTribunnewswiki.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x