Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan pengembangan kasus dengan menanyakan kepada tersangka bagaimana dan darimana mempelajari hingga tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik. Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi,"ujarnya di Aula Mapolresta Magelang, Jumat (02/12/2022).
Ia melanjutkan, untuk kondisi kesehatan kejiwaan tersangka DDS saat ini dalam kondisi baik.
Tersangka mampu menjelaskan dengan detail dan gamblang terkait kronologi-kronologi kejadian.
"Tersangka masih memiliki ketahanan jiwa yang cukup.Karena setiap kali kita lakukan pemeriksaan baik wawancara maupun interogasi semua dijelaskan dengan gamblang dan jelas. Yang bersangkutan menjelaskan secara detail kronologi-kronologi, juga jawaban yang disampaikan kepada penyidik,"terangnya.
Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.
Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.
"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.
Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya,karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara," urainya.
(*)
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar