Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Minggu (14/7/2019).
Dalam foto yang diunggah tersebut tampak UAS mengenakan baju koko berwarna senada dengan pecinya.
UAS tampak memegang kulit ular berjenis piton yang berukuran raksasa.
Tampak juga UAS mengambil foto tersebut di sebuah toko.
UAS lalu membagikan pesan di bagian keterangan mengenai dua pembagian hewan berdasarkan halal dan haramnya untuk dimakan bagi umat muslim.
"Hewan terbagi dua:
1.Dagingnya halal dimakan.
2.Haram dimakan.
Hewan yang dagingnya halal dimakan, jika disembelih dengan benar, maka kulitnya suci, meskipun tidak disamak.
Hewan yang dagingnya tidak halal dimakan terbagi dua:
1.Najis meskipun ketika hidup.
2.Tidak najis."
Source | : | bobo.id,Tribun Timur |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar