Gridhot.ID - Beredar video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat terkait kasus sidang yang menjerat Ferdy Sambo.
Mahkamah Agung (MA) turun tangan menelusuri kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso itu.
Juru bicara MA Andi Samsan mengatakan, MA akan memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ujar Andi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Namun, Andi menyebutkan, MA akan berusaha menjaga independensi hakim tersebut.
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," kata Andi.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri kebenaran video tersebut.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memperoleh video yang dimaksud.
"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis ini.
Miko menyebutkan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," ucap Miko.
Miko menyatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan.
"Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.
Video diduga Hakim Wahyu viral di TikTok
Diketahui, Wahyu merupakan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video yang viral di TikTok @pencerahkasus, orang yang diduga Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.
Ia tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia sedang duduk di sofa sambil menerima telepon.
Setelah itu, terlihat pria diduga Wahyu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya.
Belum diketahui sosok wanita itu.
Namun, warnita yang diduga menyebarkan video curhatan Wahyu itu terlihat bernama Dewiinta.
Pria diduga Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu disambut tertawa wanita.
"Ah mas Wahyu ngomong gitu, gak butuh pengakuan," ujar wanita tersebut.
Tak hanya itu, wanita tersebut diduga telah menyebarkan curhatan Wahyu ke media sosialnya @Dewinta231.
Dalam unggahannya, ia menuliskan jika putusan dakwaan Ferdy Sambo akan dihukum seumur hidup.
Bahkan ia mengatakan Hakim Wahyu hanya percaya kepada kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer dan tidak perduli dengan kesaksian terdakwa lain.
"DNA SAMBO HILANG?.. GAK NGARUH.. KENAPA HARUS DIRIBUTKAN.. YG PTG MASY WAHYU KETIA MAJELIS HAKIM PAHAM SAMBO IKUT MENEMBAK TIDAK SESUAI PENGAKUAN ELIEZER," tulis akun @Dewinta231.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto angkat bicara mengenai video yang viral tersebut.
Dia menyebut belum bisa memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.
"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," ucap Djuyamto saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
(*)