- Pengguna masuk ke aplikasi LinkAja
- Pilih menu Pinjaman atau Promotion Banner yang memuat informasi mengenai menu Pinjaman Kredit Pintar
- Ikuti langkah-langkah pengajuan termasuk mengisi informasi data diri
- Bila pengajuan pinjaman online disetujui oleh pihak Kredit Pintar, pengguna akan menerima uang dalam kurun waktu 1x24 jam
Untuk dapat mengajukan pinjaman, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 18 – 55 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki akun Bank sesuai dengan KTP
- Berdomisili di Indonesia
- Dokumen dan Data lain yang diperlukan
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda sebaiknya memastikan adanya sumber dana untuk membayar cicilan pinjol tiap bulannya.
Dengan begitu Anda akan terhindar dari potensi gagal bayar.
Perlu dicatat, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal dan legal.
Pasalnya, pinjol ilegal kerap menjebak pengguna dengan teror dan ancaman saat menagih utang.
Bahkan pinjol ilegal juga mempermalukan pengguna dengan menyebarkan data pribadi pengguna.
Lantas seperti apa perbedaan pinjol legal dan ilegal menurut OJK? Simak ulasannya di bawah ini.
Ciri-ciri pinjol ilegal
Dilansir dari laman resmi OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal: