Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Uang Rp 20 Juta Cair Kilat Tanpa Jaminan, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online Kredit Pintar Lewat LinkAja, Bunga Rendah dan Berizin OJK

Candra Mega Sari - Sabtu, 07 Januari 2023 | 12:42
Ilustrasi cara mengajukan pinjaman online melalui LinkAja
Linkaja.id

Ilustrasi cara mengajukan pinjaman online melalui LinkAja

  • Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK
  • Menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
  • Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan
  • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ciri-ciri pinjol legal

Sementara itu, berikut ciri-ciri pinjol legal yang diawasi dan mendapat izin OJK:

  • Terdaftar atau berizin dari OJK
  • Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
  • Bunga atau biaya pinjaman transparan
  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  • Mempunyai layanan pengaduan
  • Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI
Baca Juga: Terlanjur Utang di Pinjaman Online Ilegal? OJK Imbau Nasabah Tak Usah Bayar Cicilian, Ada 3 Cara Agar Debt Collector Kapok Datang ke Rumah

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x