Mahfud MD bahkan menyebut 'gerakan bawah tanah' itu dengan istilah gerilya.
Mahfud menyebut, dalam gerilya itu, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada upaya melobi agar eks Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya itu, Mahfud memastikan kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar dia.
Mahfud juga mendengar bahwa yang bergerilya adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya gerakan bawah tanah itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," jelasnya.
IPW Angkat Bicara
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membenarkan adanya isu gerilya yang disampaikan oleh Mahfud MD.