Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Saya Bukan Pengkhianat!' Pernah Disodori Uang oleh Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Kini Laporkan Putri Candrawathi Cs Atas Kasus Ini

Candra Mega Sari - Kamis, 16 Februari 2023 | 20:42
Samuel Hutabarat (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (tengah), dan Rosti Simanjuntak (kanan) melaporkan Ferdy Sambo Cs atas dugaan pencurian uang di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo

Samuel Hutabarat (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (tengah), dan Rosti Simanjuntak (kanan) melaporkan Ferdy Sambo Cs atas dugaan pencurian uang di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ujar Rosti.

Kasus ini ditangani kepolisian melalui laporan polisi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.

Laporan ini terkait dugaan pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian uang (TPPU) berdasarkan pasal 362 dan atau 365 KUHP Juncto pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Diganjar 15 Tahun Bui, Kamaruddin Simanjuntak Nilai ART Ferdy Sambo Layak Divonis Berat: Dia Bohong Demi Rp 500 Juta

(*)

Source :Kompas TV Antaranews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x