Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.
“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.
Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.
Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.
Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto tersebut.
Namun ia menjadikan foto sesaat seusai Brigadir J ditembak itu sebagai foto profile Instagramnya.
Reza Hutabarat lalu mengunggah tiga buah foto yang merekam suasana saat jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti dan hendak dikirim ke kampung halamannya di Jambi.
Ketiga foto tersebut tak disertai dengan keterangan apapun.
Mengutip tribunjakarta.com, semua terdakwa pembunuhan Brigadir yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf hingga Putri Candrawathi sudah menerima vonis dari hakim.