Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hakim Ketok Palu Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Richard Eliezer Malah Disebut Bisa Bebas Juni 2023, Kok Bisa?

Desy Kurniasari - Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:00
Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
kolase tribunnews.com

Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Juga: Eksekutor Kakaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Reza Adik Brigadir J Unggah Momen Terakhir Ini: Dipeluk dengan Cara yang Berbeda

Pertama, remisi biasa atau reguler yang bisa diterima oleh siapa saja kecuali terpidana mati dan penjara seumur hidup.

Kedua, remisi khusus yang diberikan pada saat hari-hari besar nasional dan keagamaan seperti remisi Natal, Idul Fitri, dan hari kemerdekaan.

Ketiga, adanya remisi tambahan, satu hal yang spesial dari remisi tambahan ini bisa diperoleh oleh justice collaborato

Oleh karena itu, ia yakin Eliezer bisa lebih cepat keluar tahanan jika melihat putusan 18 bulan penjara yang dipotong masa tahanan. (*)

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x