Gridhot.ID - Bharada E atau Richard Eliezer diketahui sudah mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, vonis Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya yang mencapai hukuman 12 tahun penjara.
Bharada E mendapatkan keringanan hukuman berkat kejujurannya, menjadi Justice Collaborator, hingga mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.
Usai seluruh tersangka mendapatkan vonis hukumannya masing-masing, kini akhirnya keluarga Brigadir J bisa dipertemukan dengan keluarga Bharada E.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bertemu dengan ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang.
Keduanya bertemu dalam program laporan khusus Kompas TV, Jumat (17/2/2023). Rosti hadir di studio Kompas TV, Jakarta, sedangkan Rynecke hadir secara virtual melalui panggilan video.
Ini merupakan pertemuan perdana keduanya usai para terdakwa kasus pembunuhan Yosua divonis oleh hakim.
Dalam perjumpaan itu, Rynecke meminta maaf kepada Rosti atas kejadian yang menimpa Yosua dan keterlibatan putranya dalam peristiwa tersebut.
"Untuk Ibu Rosti, kami tidak bisa berkata apa-apa lagi selain kami sekali lagi minta maaf atas semua yang Icad (Richard Eliezer) lakukan," kata Rynecke.
Rynecke mengatakan, peristiwa ini sedianya juga tak diinginkan Richard. Namun, semuanya sudah terlanjur terjadi.
Mewakili putranya, Ibunda Richard mohon pengampunan dan mendoakan agar keluarga Yosua diberikan kekuatan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar