Di mata Hanin, ayahnya itu merupakan sosok yang bijak, perhatian dan penyayang.
"Ayah sosok yang baik, bijak, perhatian, juga penyayang banget. Jadi ketika terjadi kejadian ini sangat amat terpukul karena tiba-tiba aku tidak dapat itu semua untuk beberapa saat," kata Hanin.
Ia bahkan menyebut sang ayah rela mempertaruhkan segala sesuatunya hanya untuk institusi Polri.
"Ayah sangat amat menyukai pekerjaan polisi, ayah juga tegas, ayah mau mempertaruhkan segalanya untuk institusi, ayah sangat amat mau berkorban untuk institusi," kata dia.
Sementara itu, Hanin mengungkapkan sang ibu, Seali Syah tidak bisa ikut menghadiri sidang vonis karena kendala pekerjaan.
"Mama lagi ada kerjaan. Tapi mama support dari jauh dan juga pokoknya apapun itu mama pasti akan tetap support," pungkasnya.
Pengacara Hendra Kurniawan kecewa
Tak hanya Hanin yang kecewa atas vonis yang dijatuhkan hakim pada Hendra Kurniawan.
Pengacara Hendra, Sangun Ragahdo Yosodiningrat juga merasa tak puas dengan vonis majelis hakim kepada kliennya.
Dia membandingkan dengan Bharada E atau Richard Eliezer yang divonis 1,5 tahun penjara, lebih ringan dari Hendra.
Padahal, Bharada E merupakan eksekutor dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.