Gridhot.ID - Inilah sosok Amanthy Fahimah Hanin, putri Hendra Kurniawan yang menangis ketika mendengar ayahnya divonis 3 tahun penjara.
Adapun Hanin turut hadir dalam sidang vonis ayahnya, Hendra Kurniawan atas kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Kesedihan tak bisa ditutupi oleh Hanin setelah mendengar hukuman 3 tahun penjara yang harus diterima ayahnya, Hendra Kurniawan.
Meski merasa hukuman 3 tahun penjara terlalu lama, namun Hanin menerima dengan ikhlas vonis yang diberikan hakim kepada ayahnya.
"Sedih kenapa harus (divonis) 3 tahun, karena setahu aku ayah tidak bersalah, tapi kalau misalkan begitu, enggak apa-apa terima aja dengan ikhlas," ujar Hanin di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Ia pun mengaku sempat bertemu sang ayah seusai sidang vonis digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Hanin mengaku, sudah berbulan-bulan tidak bertemu dengan sang ayah karena keterlibatan Hendra dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Kata Hanin, rasa rindu kepada sang ayah merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.
"Ya selayaknya bapak sama anak. Minta pulang sih sebenarnya," kata Hanin, saat ditemui Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, Senin ini.
"Buat pulang lebih cepat, karena ya udah berjalan berbulan-bulan. Ya rasa kangen itu pasti ada," sambungnya.
Hanin juga mengungkap rasa kerinduannya semenjak Hendra terseret dalam kasus Ferdy Sambo ini.