"Selama ini dia takut sama Mario. Dia takut karena Mario anak pejabat. Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti. Misalnya bawa Jeep Rubicon. Rupanya dia sudah bawa Rubicon 3 kali. Disuruh jemput pacar Mario, AG (15), dia juga mau. Jadi dia di bawah tekanan," ungkap Happy.
Alhasil ketika Mario meminta Shane untuk merekam aksi kekerasannya kepada D, Happy mengaku bahwa kliennya hanya bisa pasrah mengikuti perintah tersebut.
Apalagi saat itu Mario menggaransi bahwa Shane tidak akan terseret kasus penganiayaan.
"Mario memang suka menggampangkan sesuatu. Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," pungkas Happy.
Pengakuan Shane melalui pengacaranya ini berbeda dengan hasil penyidikan kepolisian.
Polisi menyebut, Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena provokasi Shane.
Awalnya, Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari tribunjakarta.com, karakter Mario Dandy Satriyo (20) pelaku penganiayaan putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora, dibongkar rekannya Shane Lukas (19).
Shane telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Mario Dandy Satriyo.