KPK telah bekerjasama dengan Polri untuk mendalami temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tandasnya.
Dari penemuan senjata api terlarang itu, Dito terancam akan dikenai pasal berlapis.
Mendengar kabar bahwa Dito terancam dikenai pasal berlapis, Nikita Mirzani seolah bersukacita.
Diketahui, sejak Nikita keluar dari penjara, dia terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Dito.
Melalui Instagram pribadinya, Jumat (17/3/2023), Nikita mengunggah tangkapan layar sebuah artikel berita yang menyebutkan bahwa KPK telah menemukan 15 senjata api di rumah Dito.
Dalam unggahan itu, Nikita menulis caption menohok yang menyindir Dito.
Seolah tak sabar musuhnya jadi tersangka, Nikita penasaran dengan vonis hukuman yang akan diterima Dito.
"Kado terindah dari @officialKPK," tulis Nikita yang pernah dipenjarakan oleh Dito.
"Kena pasal berlapis2 kau hahaha tinggal nunggu rilis jadi TSK aja ni. Brp thn yah kira2 dito gembrot di hukum penjara?" sindir Nikita.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar