Gridhot.ID - Nikita Mirzani girang mendengar kabar bahwa KPK menemukan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra.
Diketahui, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).
Senjata api itu terdiri atas 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Ali mengatakan, penyidik akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata api tersebut.
Termasuk di antaranya adalah apakah senjata api itu masih terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," ujar Ali.
Ali menyebut, saat ini pelaku tindak pidana korupsi menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara.
Dalam melakukan pendalam soal kepemilikan senjata api ini, KPK tak bisa berjalan sendiri.
KPK telah bekerjasama dengan Polri untuk mendalami temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tandasnya.
Dari penemuan senjata api terlarang itu, Dito terancam akan dikenai pasal berlapis.
Mendengar kabar bahwa Dito terancam dikenai pasal berlapis, Nikita Mirzani seolah bersukacita.
Diketahui, sejak Nikita keluar dari penjara, dia terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Dito.
Melalui Instagram pribadinya, Jumat (17/3/2023), Nikita mengunggah tangkapan layar sebuah artikel berita yang menyebutkan bahwa KPK telah menemukan 15 senjata api di rumah Dito.
Dalam unggahan itu, Nikita menulis caption menohok yang menyindir Dito.
Seolah tak sabar musuhnya jadi tersangka, Nikita penasaran dengan vonis hukuman yang akan diterima Dito.
"Kado terindah dari @officialKPK," tulis Nikita yang pernah dipenjarakan oleh Dito.
"Kena pasal berlapis2 kau hahaha tinggal nunggu rilis jadi TSK aja ni. Brp thn yah kira2 dito gembrot di hukum penjara?" sindir Nikita.
Sebagai informasi, Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari 3 kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik.
Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
"Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA," ujar Ali Fikri.
Seusai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.
Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar