Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Susul Lukas Enembe Jadi Tersangka, Pengacara Dianggap Merintangi Penyidikan, Kubu Eks Gubernur Papua: KPK Sudah Merusak Citra Profesi

Candra Mega Sari - Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:42
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar dan terungkap dalam persidangan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijanto Lakka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Uang itu diberikan dengan permintaan pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya.

KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Dibela Bos KKB Papua, Lukas Enembe Ngaku Tak Kenal Benny Wenda dan Anton Gobay, Bantah Ada Aliran Dana: NKRI Harga Mati!

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x