Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi itu diterima dalam kapasitas Rafael Alun sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
(*)
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi itu diterima dalam kapasitas Rafael Alun sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
(*)
Source :Kompas.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular