GridHot.ID - Nasib apes kini menimpa pedagang angkringan yang dekat dengan Husen, pelaku mutilasi bos galon Semarang.
Tak ikut habisi nyawa Irwan Hutagalung, pedagang angkringan bernama Imam itu kini ikut ditetapkan jadi tersangka.
Namun, tak ditahan seperti Husen, Imam hanya diberi wajib lapor. Kenapa?
Melansir tribuntrends.com, diberitakan sebelumnya jika Imam memang tak terlibat aksi keji Husen dalam menghabisi nyawa bos galon di Semarang itu, namun ia sempat dapat cerita dan diajak senang-senang.
Bagaimana status Imam penjual angkringan kini?
Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah, sempat pergi ke angkringan usai membunuh bosnya yang merupakan pemilik usaha air minum galon, Irwan Hutagalung (53).
Husen bahkan mengaku sempat bercerita ke penjual angkringan bahwa ia habis membunuh bosnya.
Penjual Angkringan bernama Imam pun terancam jadi tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi.
Meski begitu, hingga saat ini dia berstatus saksi.
"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Irwan.