Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Profil Johnny G. Plate
Mengutip Kompas.com, Johnny lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 10 September 1956. Dia menghabiskan masa kecil hingga sekolah menengah atas di Manggarai, NTT.
Dia tercatat pernah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Reo, Manggarai, antara 1962 sampai 1968.
Johnny lantas melanjutkan pendidikan ke SMP St. Pius XII Kisol, Manggarai, pada 1968 sampai 1971.
Setelah itu, Johnny berhasil masuk ke SMAN 1 Ruteng, Manggarai pada 1971 dan lulu pada 1974.
Johnny sempat menempuh pendidikan sebagai taruna pada Akademi Ilmu Pelayaran RI (1974-1977).
Johnny kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta (1981-1986).
Setelah lulus sebagai sarjana, Johnny lantas masuk ke dunia bisnis.
Johnny mulanya berbisnis alat-alat perkebunan di awal 1980-an. Bisnisnya sukses lantaran saat itu sedang marak pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan dan Papua.
Johnny lantas mengembangkan bisnisnya dan mulai terjun ke sektor transportasi.