Lanjutnya, petugas KPK sebenarnya tiba sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB di rumah Markus.
Usai beberapa waktu di rumah Markus, petugas pindah ke rumah Gansar.
Namun, petugas sempat tidak bisa memasuki rumah karena Gansar belum pulang kerja.
Sepulang Gansar ke rumah, barulah petugas bisa masuk ke dalam rumah.
Petugas KPK tampak meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.
Di bagian lain, KPK meminta peran serta masyarakat dalam menelusuri aset-aset tersangka Rafael Alun.
KPK menduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat pajak itu sudah hampir Rp 100 miliar.
"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael Alun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/6/2023).
Ali memastikan pihaknya masih memburu aset-aset Rafael Alun yang terindikasi hasil pencucian uang.
Penyidik menemukan indikasi pencucian uang ayah Mario Dandy itu berupa rumah, indekos, mobil dan motor mewah.