Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lukas Enembe Sering Kencing Sembarangan di Rutan, KPK Tindak Lanjuti Surat 20 Tahanan yang Keluhkan Tingkah Eks Gubernur Papua

Candra Mega Sari - Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:42
Banyak tahanan Rutan KPK yang keluhkan perilaku Lukas Enembe yang sering kencing dan BAB sembarangan
IST dan KOMPAS.com/Syakirun Ni'am

Banyak tahanan Rutan KPK yang keluhkan perilaku Lukas Enembe yang sering kencing dan BAB sembarangan

Baca Juga: Diadili dalam Kondisi Sakit, Lukas Enembe Tunjuk Dokter Terawan untuk Merawat di RSPAD, Kuasa Hukum: Kondisinya Sudah Drop

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," kata Petrus menyampaikan isi keluhan para tahanan.

"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tambahnya.

Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas Enembe dirawat di rumah sakit.

"Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, para tahanan Rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi," ujarnya.

"Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan," imbuhnya.

Dia mengatakan surat yang ditulis para tahanan itu tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim kasus Lukas Enembe, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU kasus Lukas, Kepala Rutan KPK.

Selain John Irfan, surat itu juga ditandangani oleh 19 tahanan KPK seperti Sekretaris Mahmakah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Serta, Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, dan 14 tahanan KPK lainnya yang ditahan di Gedung Merah Putih.

Surat diberikan ke pengacara Lukas Enmbe, Cyprus A Tatali di Rutan KPK pada Rabu (2/8/2023).

Kini, Petrus mengatakan telah meneruskan surat itu ke majelis hakim, KPK dan Komnas HAM.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Rutan untuk menindaklanjuti surat pernyataan bersama dari 20 tahanan yang mengeluhkan tingkah laku Lukas Enembe.

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x