GridHot.ID - Polisi menyatakan, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
Perasaannya campur aduk setelah mendapatkan kepastian mengenai kasus bayi tertukar, Siti mengajukan penawaran khusus ini kepada ibu Dian.
Melansir Kompas.com, dua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) yang tertukar di RS Sentosa, Bogor, Jawa Barat, belum bisa dikembalikan ke orangtua biologis atau ibu kandungnya.
Pengembalian kepada kedua ibunda bayi tersebut yakni Siti Maulia (37) dan DP (33) harus melalui berbagai proses tahapan selama satu bulan lamanya.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, ada langkah-langkah pengembalian bayi Ibu D ke Ibu Siti Maulia demikian juga sebaliknya.
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar saat konferensi pers hasil tes DNA silang bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam.
Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan.
Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, Nahar berharap bahwa proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Di samping itu, pihaknya berterima kasih kepada semua yang terlibat menyelesaikan masalah bayi tertukar tersebut. Ia ingin kasus ini menjadi pembelajaran bahwa kepentingan dan hak anak harus diutamakan.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua untuk memastikan kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita akan melakukan tahapan-tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," jelas Nahar.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap. Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.
Diketahui, polisi menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio.
Dilansir dari tribunjakarta.com, perasaan Siti Mauliah atau ibu Siti (37) campur aduk setelah mendapatkan kepastian mengenai kasus bayi tertukar di Bogor.
Ia pun mengajukan permintaan untuk ibu Dian terkait bayinya yang tertukar di RS Sentosa, Bogor.
Siti mengaku bisa bernafas lega dan ceria setelah polisi mengungkapkan hasil tes DNA yang mengungkap bayinya tertukar dengan ibu Dian.
Tetapi, ibu Siti juga bersedih karena harus berpisah dengan anak ibu Dian yang telah dirawatnya selama setahun.
Ia mengaku telah merawat bayi tersebut dengan penuh kasih sayang selayaknya anak sendiri.
"Udah pasti sedih mah, namanya udah setahun kita rawat tanpa dibeda-bedain," ujar bu Siti, Senin (28/8/2023).
Meski demikian, ibu Siti mengatakan dua keluarga kini telah saling mengikhlaskan serta siap menukar bayi kepada orangtua kandungnya.
"Sudah saling merelakan dan mengikhlaskan menerima," katanya.
Diketahui, pertukaran anak antar kedua belah pihak tidak serta merta dilakukan sekaligus.
Diperlukan proses assessment selama satu bulan untuk melakukan adaptasi. Selama satu bulan pula kedua pihak diberikan kesempatan untuk bertemu di rumah bersama di Mapolres Bogor.
Siti pun telah mengajukan penawaran kepada ibu Dian agar tidak membatasi ketika ingin bertemu dengan anak yang sempat dirawatnya setelah satu tahun.
"Saya usul ke pihak di sana, saya minta pertemuan itu tidak dibatasi, setiap kunjungan tidak dibatasi beliau," ujarnya.
Hal itu pun tidak hanya berlaku untuk dirinya, tetapi juga berlaku untuk ibu Dian jika ingin bertemu dengan anak yang sempat dirawatnya selama satu tahun juga.
"Beliau juga sama, kapan pun itu, siang malam pintu selalu terbuka. Dia menyetujui," katanya.
Baca Juga: Sosok Pemilik Rumah Sakit Sentosa, Tempat Bersalin Bayi Tertukar di Bogor
Ia mengungpakan, usulan itu diajukannya lantaran sebagai seorang wanita pastinya memiliki naluri sebagai ibu.
Sebab, kata dia, dalam hal ini keduanya pasti memendam kesedihan karena harus berpisah dengan buah hati yang sudah dirawat selama setahun dengan penuh kasih sayang namun ternyata tertukar.(*)