Setiap tes CPNS dan PPPK memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Jumlah Soal Tes CPNS 2023
Untuk tahun ini, belum ada pengumuman resmi terkait jumlah soal tes SKD CPNS yang akan diberikan.
Namun berdasarkan seleksi CPNS yang digelar pada 2021 lalu. Berikut jumlah soalnya.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
- Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal
Sementara itu, ujian PPPK terdiri dari total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap. Berikut rinciannya:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal
Nilai Ambang Batas CPNS 2023
Nilai ambang batas atau passing grade digunakan untuk menilai kemampuan dasar setiap peserta seleksi calon PNS.
Nilai passing grade CPNS terakhir kali diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.