Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Menurut pengakuan Danu, dirinya melihat Yosef menyalakan mobil Alphard di hari kejadian.
Momen itu dilihat oleh Danu saat membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini ke bagasi mobil.
Namun Danu mengakui bahwa dirinya tidak melihat siapa yang memarkirkan mobil tersebut.
"Kalau yang markirin gak tahu, tapi yang starter Pak Yosep," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan.
Rohman Hidayat pun mengungkap fakta bahwa keempat kliennya itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil.
Seperti diketahui, mobil Alphard itu sempat diputar arah agar bisa memasukkan jasad kedua korban.
"Di antara 4 orang yang disangkakan, tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).
Namun Rohman tidak membantah adanya darah korban Tuti dan Amel di baju Yosef.
"Itu dari cipratan air, dia tidak ngelak, itu dia akui. Apa yang faktanya dia akui. Itu air bercampur darah," ujar Rohman.
Bahkan menurut dia, kliennya itu ditahan berdasarkan bukti darah itu dan pengakuan Danu.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar