"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami. Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS ke yayasan milik Yosep.
Selain penghentian dana BOS, polisi juga meminta agar bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dihentikan.
Empat rekening yayasan milik Yosep pun telah diblokir.
Adapun penyelidikan dilakukan lantaran adanya kabar yayasan dan pengelolaan dananya yang diduga menjadi motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Abi dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar