Gridhot.ID - Polisi dalami keterkaitan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Pasalnya, ada temuan data siswa fiktif dalam pengelolaan yayasan.
"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif," kata Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan ditemui Kompas.com di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Surawan menjelaskan setelah dilakukan pengecekan sementara, legalitas yayasan sudah benar. Namun, dari sisi jumlah siswa diduga ada yang dinilai ganjal.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," tuturnya.
Surawan tak menjelaskan detail jumlah siswa fiktif yang diduga 'dimainkan' pada yayasan itu.
"Nanti, lagi kita hitung, per tahun berapa banyak," kata Surawan.
Terungkapnya dugaan siswa fiktif ini berdasarkan keterangan tersangka Danu yang kemudian dilakukan pendalam oleh penyidik.
"Keterangan Danu yang pernah bekerja di situ beberapa tahun memang siswanya fiktif," ungkapnya.
Selain itu, polisi menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang capai miliaran rupiah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Polisi telah memanggil sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pejabat sekolah dibawah naungan yayasan itu.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami. Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS ke yayasan milik Yosep.
Selain penghentian dana BOS, polisi juga meminta agar bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dihentikan.
Empat rekening yayasan milik Yosep pun telah diblokir.
Adapun penyelidikan dilakukan lantaran adanya kabar yayasan dan pengelolaan dananya yang diduga menjadi motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Abi dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
(*)