Gridhot.ID - Jejak Danu di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia mulai terungkap di pra rekonstruksi.
Diketahui, Danu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Danu adalah keponakan Tuti. Dia juga merupakan saksi kunci kasus ini.
Saat olah TKP awal kasus Subang tahun 2021, polisi menemukan beberapa jejak yang ditinggalkan pelaku.
Jejak itu di antaranya puntung rokok, jejak kaki, helm, sepatu hingga DNA.
Beberapa jejak itu akhirnya terungkap di pra rekonstruksi kasus Subang pada Kamis (2/11/2023).
Dalam pra rekonstruksi versi Danu, terlihat adegan para tersangka menggotong jasad Tuti dan Amalia ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Yosep, Arighi, dan Abi diperankan oleh pemeran pengganti.
Sebelum akhirnya mengakui perbuatannya, jejak Danu di TKP rupanya sudah ditemukan oleh penyidik.
Namun saat itu Danu lolos karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, berikut jejak yang ditinggalkan oleh Danu di TKP kasus Subang.
1. Jejak kaki
Jejak yang pertama ditinggalkan oleh Danu di TKP kasus Subang yakni jejak kaki.
Soal jejak kaki para pelaku ini sempat disampaikan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni pada 20 Agustus 2021.
Saat itu Sumarni menuturkan bahwa polisi menduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia berjumlah lebih dari satu orang.
Dugaan itu, kata dia, berdasarkan temukan jejak tapak kaki berbeda di TKP.
"Dari jejak tapak kaki yang berbeda ada dua, jadi diduga (pelaku) lebih dari satu orang," kata Sumarni, Sabtu (4/11/2023).
Sumarni juga menambahkan bahwa jejak tapak kaki berbeda itu ditemukan di dalam rumah.
Pada pra rekonstruksi versi Danu, Kamis (2/11/2023), diperagakan adegan para tersangka di dalam rumah TKP.
Mulai dari melakukan eksekusi terhadap kedua korban, memandikan jasad, kemudian membawa ke mobil Alphard.
Pada pra rekonstruksi itu, Danu juga bolak-balik masuk ke dalam rumah.
Selain itu, Danu juga sempat menunggu di luar rumah hingga akhirnya masuk lagi ke dalam.
Diduga ada jejak tapak kaki Danu yang ditemukan di dalam rumah.
Apalagi Danu juga sudah mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
2. Puntung rokok
Tak hanya jejak kaki, Danu juga meninggalkan jejak puntung rokok di TKP kasus Subang.
Puntung rokok itu ditemukan di dalam dan luar rumah.
Dari beberapa puntung rokok yang ada di TKP, di antaranya terdapat DNA Danu.
Adanya temuan puntung rokok itu, Danu sempat dicecar oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun saat itu kuasa hukum Danu, Achmad Taufan berdalih memiliki alibi kuat mengenai puntung rokok.
Menurut Taufan, pada beberapa hari sebelum kejadian Danu sempat datang ke TKP.
Di sana Danu mengaku sempat merokok di luar dan di dalam rumah.
"Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama," kata Taufan di YouTube Channel Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Meski tak terlihat dalam pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023), Danu nyatanya memang ada di TKP saat kejadian pembunuhan.
Namun tidak terlihat adegan Danu memerankan sedang merokok.
Danu hanya memerankan adegan menunggu di samping garasi rumah Tuti sambil duduk.
Saat itu tidak terlihat ada adegan Danu merokok.
(*)