"Korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka," ucap Titus.
"Pada saat di perjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung."
Titus menjelaskan korban Disa memang hendak menjual mobilnya tersebut. Kemudian, ia mengiklankan mobilnya di forum jual beli yang ada di media sosial Facebook.
Setelah iklan terpasang, kata Titus, korban Disa dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura akan membeli mobil Fortuner itu. Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu untuk proses pembelian mobil tersebut.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," ujar Titus.
Nahas, pertemuan tidak berjalan dengan lancar. Disa justru dibunuh oleh R, IS dan JS.
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. (Modusnya) berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban," ujar dia.
"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung," sambung Titus.
Titus mengungkapkan motif tersangka R membunuh korban dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur karena terlilit utang.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar," ucap Titus.
Titus menjelaskan utang tersangka R mencapai miliaran rupiah karena gaya dan pola hidupnya yang konsumtif.