Sebelumnya, pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat juga menyatakan pihaknya tidak sabar menguji keterangan Danu yang bertolak belakang dengan keterangan klien dan beberapa saksi.
"Saya tidak sabar ingin menguji ini di persidangan," ujar Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Rabu (15/11/2023).
Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya akan lebih leluasa berargumen ketika sudah berada di ruang sidang.
"Kami di sini tidak bisa berargumen, di penyidikan bukan tempat kami untuk berdebat," kata Rohman.
Rohman dan timnya ingin melihat seperti apa jalannya persidangan, terkhusus keterangan dari para saksi dan tersangka.
"Siapa berbuat apa, konsistensi keterangan seperti apa, satu keterangan dikuatkan dengan keterangan lain, dikuatkan petunjuk lain," ujar Rohman.
Ia pun menyinggung terkait perbedaan waktu kematian Tuti dan Amalia berdasarkan keterangan Danu dan ahli forensik, dr Sumy Hastry Purwanti.
"Kalau pengakuan tersangka kontradiktif dengan keterangan ahli, tentunya kami tidak sabar menguji itu di ruang sidang," ungkapnya.
"Ya semoga segera tuntas," ujarnya.
Rohman Hidayat juga mengatakan, pihaknya ingin melihat kesesuaian antara keterangan Danu dan keterangan pihak-pihak lain.
"Mudah-mudahan keterangan Danu itu benar, berkaitan dengan fakta-fakta lainnya. Tapi kalau tidak benar?" kata Rohman.
"Bagaimanapun keterangan Danu harus diuji kesesuaiannya dengan alat bukti lain," sambungnya.
Jadwal Rekonstruksi
Adapun, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Rencananya, rekonstruksi kasus tersebut bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Subang.
"(Rekonstruksi) Rabu depan," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni Danu.
Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.(*)
Source | : | TribunCirebon.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar